Rekam Jejak Partai Gerindra Selama Ikut Pemilu
Gerindra adalah partai politik yang didirikan pada tahun 2008. Gerindra resmi memasuki pertarungan politik pertamanya pada Pemilu 2009.
Pada Pemilu 2009, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai wakil presiden berpasangan dengan Megawati, namun kalah melawan pasangan SBY-Budiono yang menang jauh karena meraih suara hingga 60,80 persen.
Gerindra pada Pileg tahun 2009 berhasil mengantongi 4,46 persen suara nasional. Sehingga, kadernya berhak menduduki 26 kursi di DPR RI.
Pada Pemilu keduanya di tahun 2014, Gerindra berhasil meraih suara nasional sebanyak 11,81 persen, wakil Gerindra di DPR RI meningkat pesat dibandingkan periode sebelumnya menjadi 73 kursi.
Meski demikian, pada tahun 2014, Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai capres berpasangan dengan Hatta Rajasa lagi-lagi belum berhasil menempati kursi nomor satu di Indonesia.
Keduanya hanya mendapati perolehan suara sebanyak 46,85 persen, kalah dengan Jokowi dan Jusuf Kalla yang berhasil mengantongi 53,13 suara.
tirto.id - Gerindra adalah salah satu partai politik yang akan ikut berkompetisi dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil undi nomor urut yang diselenggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022, Gerindra menempati nomor urut 2 pada Pemilu 2024.
Di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Gerindra berhasil mendulang suara sebanyak 12,51 persen atau meraih posisi suara terbanyak kedua di tingkat nasional. Sehingga, Gerindra berhak menempati 78 kursi di DPR RI.
Namun, perolehan Gerindra masih belum cukup memenuhi persentase ambang batas untuk mengusung calon presiden secara mandiri.
Pasalnya, syarat ambang batas atau presidential threshold partai yang ingin mengusung calon presiden harus memiliki setidaknya 115 kursi di DPR, atau 20 persen dari jumlah parlemen.
Aturan mengenai ambang batas calon presiden itu ada dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut isi peraturan tersebut:
"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”
Oleh karena itu, Gerindra telah melakukan manuver politik dengan berkoalisi bersama PKB. Koalisi Gerindra dan PKB disebut dengan Koalisi Kebangsaan Indonesia Raya.
PKB memiliki 58 kursi di DPR RI. Sehingga, bila digabung, total persentase kursi milik koalisi Kebangsaan Indonesia Raya adalah 136 kursi. Jumlah yang lebih dari cukup untuk mengusulkan nama calon presiden.
Namun, hingga saat ini Gerindra dan PKB belum mengumumkan nama jagoan mereka di Pemilu 2024 mendatang, selain Prabowo Subianto.
Jumlah Total Suara Gerindra di DPR RI Pemilu 2019 Seluruh Indonesia
Data Versi: 19 Dec 2019 00:00:04 Progress: 804.583 dari 813.336 TPS (98.92382%)
Kontributor: Balqis FallahndaPenulis: Balqis FallahndaEditor: Alexander Haryanto
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan jumlah anggota untuk 13 komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Susunan ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 15 Oktober 2204.
Pada rapat yang sama, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR mengenai penambahan dua komisi baru. "Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi," kata Puan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puan menyebutkan, AKD terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Panitia Khusus (Pansus), serta Badan Aspirasi Masyarakat.
Berikut jumlah anggota untuk masing-masing 13 komisi di DPR:
Puan menyebut, Badan Aspirasi Masyarakat berisikan 19 anggota. Lalu, Baleg beranggotakan 90 anggota dan Bamus 58 anggota. Kemudian, MKD memiliki 17 anggota serta BURT DPR 25 anggota.
Sementara itu, Banggar memiliki 105 anggota dan Pansus 30 anggota. BAKN terdiri atas 19 anggota, BKSAP 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat 19 anggota.
Puan juga menyampaikan jumlah kursi ketua yang didapatkan oleh tiap fraksi. PDIP mendapatkan 4 kursi ketua dan 16 wakil ketua di AKD. Kemudian, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem masing-masing mendapat tiga kursi ketua AKD.
Sementara untuk posisi wakil ketua, Golkar mendapatkan 17 kursi, Gerindra 16 kursi, dan NasDem 6 kursi wakil ketua. Lalu, ada PKB, PKS, dan PAN yang masing-masing mendapatkan dua kursi ketua AKD.
Selain itu, PKB juga mendapat 9 kursi wakil ketua, PKS 6 kursi wakil ketua, dan PAN dapat 4 kursi wakil ketua. Kemudian, Partai Demokrat hanya mendapatkan satu kursi ketua AKD dan 6 wakil ketua.
Dapil Jawa Tengah 3 (9 orang)
Dapil Jawa Barat 2 (10 orang)
TRIBUNBANYUMAS.COM - Daftar 9 orang calon legislatif (caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan atau Dapil Jateng 3 terpilih dan memiliki suara tertinggi hasil rekapitulasi KPU Jateng.
Dapil Jateng 3 meliputi Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Sejumlah calon legislatif atau caleg dari total 18 partai politik memperebutkan 9 kursi di DPR RI Dapil Jateng 3.
Baca juga: Daftar Caleg DPR RI Dapil Jateng 3 Berpeluang Lolos ke Senayan, PDIP Raih 3 Kursi
Partai mana saja yang meraih kursi terbanyak di DPR RI Dapil Jateng 3?
Siapa saja caleg yang lolos dan berhak atas kursi DPR RI dari dapil ini?
Kursi untuk DPR RI Dapil Jateng 3 tersedia 9 kursi.
Namun demikian, hasil resmi caleg yang lolos ke Senayan akan diumumkan KPU.
Baca juga: Marwan Jafar Klaim Raih Satu Kursi DPR RI di Dapil Jateng 3
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, 9 kursi diraih tujuh partai.
PDIP meraih tiga kursi di dapil ini.
Sementara, enam partai lain masing-masing mendapatkan satu kursi, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat dan Nasdem.
Berikut urutan partai politik dari Dapil Jateng 1 peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:
Di Dapil Jateng 3 ini ada 9 kursi yang diperebutkan.
Berdasarkan hitungan metode Sainte Lague yang dilakukan Tribunbanyumas.com, berikut jumlah kursi yang didapatkan masing-masing parpol:
Metode Sainte Lague merupakan cara yang digunakan untuk menghitungan perolehan suara partai politik ke kursi parlemen di Pileg 2024.