Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Garda Republik Indonesia
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Kini, Pemilu 2024 sedang berada pada tahapan masa kampanye. Untuk waktu pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Selain presiden-wakil presiden, masyarakat memiliki hak untuk memilih DPR, DPRD, dan DPD. Berikut ini daftar nama calon tetap DPR RI dari dapil DIY.
Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, untuk daerah pemilihan DIY, jumlah kursi yang dialokasikan adalah 8. Untuk dapil DIY, warga yang berhak menyumbangkan suaranya adalah mereka yang berasal dari semua kabupaten di Jogja. Artinya, warga Jogja, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul memiliki hak yang sama.
Nah, penasaran dengan siapa saja nama calon tetap anggota DPR RI dari dapil DIY? Yuk, simak daftarnya di bawah ini lengkap dengan partainya dikutip detikJogja dari laman resmi KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai Golongan Karya (Golkar)
Daftar Calon Tetap DPR RI Dapil DIY
Jumlah total calon tetap DPR RI dapil DIY adalah 136 orang yang diusung oleh 18 Partai. Berikut ini rincian namanya sesuai dengan nomor urut: